Prosedur Pendirian PT di Indonesia: Langkah demi Langkah

Oleh: Sultan Bimasakti • 12 August 2026
|
Prosedur Pendirian PT di Indonesia: Langkah demi Langkah

Seiring dengan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) yang terus didorong oleh pemerintah, prosedur pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia kini menjadi jauh lebih cepat dan terintegrasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). Namun demikian, kehati-hatian dalam aspek legalitas awal tetap krusial untuk mencegah sengketa internal di kemudian hari.

Tahapan Utama Pendirian PT:

1. Pengecekan dan Pemesanan Nama PT: Nama PT harus terdiri dari minimal tiga kata, tidak boleh sama atau menyerupai nama PT lain yang sudah terdaftar, dan tidak boleh menggunakan bahasa asing kecuali telah diserap ke dalam bahasa Indonesia (untuk PT PMDN).

2. Pembuatan Akta Pendirian oleh Notaris: Setelah nama disetujui, para pendiri harus menghadap Notaris untuk menandatangani Akta Pendirian. Akta ini memuat Anggaran Dasar PT yang mencakup maksud dan tujuan, modal dasar, modal ditempatkan, dan susunan pengurus (Direksi dan Dewan Komisaris).

3. Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM: Notaris akan mendaftarkan Akta Pendirian ke Kemenkumham. Pengesahan (SK Kemenkumham) inilah yang membuat PT resmi berstatus sebagai Badan Hukum.

4. Pengurusan NPWP Perusahaan: Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama PT dapat diurus di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat atau secara online.

5. Perizinan Berusaha via OSS RBA: Dengan sistem Risk-Based Approach (RBA), pelaku usaha mendaftarkan perusahaannya di OSS untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan Hak Akses Kepabeanan.

Meskipun terlihat mudah secara sistem, kesalahan dalam menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) atau menyusun struktur modal dapat berakibat fatal. Tim hukum Sultan Bimasakti & Partners dapat memastikan pendirian perusahaan Anda sesuai dengan regulasi dan visi bisnis jangka panjang Anda.

Tautan berhasil disalin!